Selasa, 03 Juni 2008
UNDANG UNDANG
Undang undang adalah ketentuan peraturan yang disusun oleh pemerintah yang disahkan oleh DPR dan unsur unsur terkait;Aturan aturan yang dibuat penguasa untuk dipatuhi masyarakat;Hukum.
UNDANG UNDANG
UNDANG UNDANG
Undang undang adalah ketentuan peraturan yang disusun oleh pemerintah yang disahkan oleh DPR dan unsur unsur terkait;Aturan aturan yang dibuat penguasa untuk dipatuhi masyarakat;Hukum.
UNDANG UNDANG
Undang undang adalah ketentuan peraturan yang disusun oleh pemerintah yang disahkan oleh DPR dan unsur unsur terkait;Aturan aturan yang dibuat penguasa untuk dipatuhi masyarakat;Hukum.
Langganan:
Postingan (Atom)
