skip to main
|
skip to sidebar
ANAKBANGSA
Selasa, 03 Juni 2008
UNDANG UNDANG
Undang undang adalah ketentuan peraturan yang disusun oleh pemerintah yang disahkan oleh DPR dan unsur unsur terkait;Aturan aturan yang dibuat penguasa untuk dipatuhi masyarakat;Hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
▼
2008
(11)
▼
Juni
(11)
JENIS-JENIS HUKUM NASIONAL
FUNGSI HUKUM
TUJUAN HUKUM
PENGERTIAN HUKUM
JENIS-JENIS NORMA
PENGERTIAN NORMA
UNDANG UNDANG
UNDANG UNDANG
UNDANG UNDANG
UNDANG UNDANG
UNDANG UNDANG
Mengenai Saya
warganegara
Lihat profil lengkapku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar